Diberdayakan oleh Blogger.

Find Us On Facebook

Senin, 01 Agustus 2022

BUKU LAPORAN NARATAMA DASAR

 




BENTUK KEGIATAN DAN EVALUASI

NARATAMA DASAR PELATIH PEMBINA PRAMUKA

 

A.     Bentuk Kegiatan Naratama Dasar Pelatih Pembina Pramuka

 

Kegiatan Naratama Dasar adalah kegiatan pengembangan profesi seorang Pembina pramuka mahir menjadi pelatih pembina pramuka professional yang mampu membina dan melaksanakan kebijakan kwartir.

Bentuk kegiatan Naratama Dasar Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD) dilakukan dalam bentuk action plan atau Rencana Tindak Lanjut (RTL). Rencana ini berupa perencanaan kegiatan perorangan dan merupakan tali pengikat peserta KPD atas komitmen dan pengabdian terhadap masyarakat, bangsa dan negara melalui Gerakan Pramuka, meliputi:

1.         Pendidikan dan Evaluasi diwujudkan dalam aktif membina satuan pendidikan pramuka;

2.         Melaksanakan Kebijakan Kwartir diwujudkan aktif dalam kegiatan Pusdiklat;

3.         Melaksanakan Pembinaan Orang Dewasa diwujudkan dalam bentuk aktif dalam kegiatan kursus kepramukaan;

4.         Aktif dalam sebagai Kunsultan Manajemen Kepramukaan bagi Pembina pramuka di gugusdepan.

 

B.     Masa Kegiatan Naratama Dasar Pelatih Pembina Pramuka

 

Pelaksanaan kegiatan Naratama Dasar Pelatih Pembina Pramuka selama 6 bulan dan atau 12 bulan. Dalam kegiatan peserta Naratama Dasar Pelatih Pembina Pramuka didampingi Pelatih Konsultan Lapangan (PKL) atau Pelatih  Konsultan Manejemen Kepramukaan (KMK) lulusan KPL yang ditunjuk oleh Kwartir Cabang atas usulan Pusdiklatcab.

 

 

 

C.      Macam-macam Kegiatan Naratama Dasar Pelatih Pembina Pramuka

 

Secara umum kegiatan peserta Naratama Dasar Pelatih Pembina Pramuka adalah:

1.    Mampu memberikan pemahaman tentang Undang-Undang Gerakan Pramuka;

2.    Mampu memberikan pemahaman tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;

3.    Mampu memberikan pemahaman tentang Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan;

4.    Mampu memberikan pemahaman tentang Program Pembinaan Anggota Muda dan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka;

5.    Menguasai Metode Pelatihan dan menerapkannya dalam kursus;

6.    Mampu membuat Rencana Melatih (RM) dan menerapkannya dalam praktik melatih.

Macam-macam kegiatan peserta Naratama Dasar Pelatih Pembina Pramuka adalah:

1.    Bina Satuan

a.       Gugusdepan

b.      Tetap aktif di gugusdepan dan proaktif dalam kegiatan-kegiatan pendidikan dan latihan di kwartirnya, bersedia ditugasi oleh kwartirnya untuk kegiatan-kegiatan yang tidak mengganggu pekerjaan pokoknya.

c.       Menambah jumlah Pramuka Garuda, dan meningkatkan Syarat Kecakapan Umum Pramuka yang diasuh di gugusdepannya.

d.      Menjaga dan melakukan dengan baik kode kehormatan pramuka.

2.    Aktif dalam Kegiatan Pusdiklat

a.       Merencanakan Kegiatan Orang Dewasa

Proaktif dalam kegiatan-kegiatan peserta didik di kwartirnya. Proaktif membantu pendidikan dan pelatihan orang dewasa di kwartirnya atau kwartir lain yang membutuhkannya.

1)     Menyusun Pedoman Pelaksanaan Kursus

2)     Skenario Kursus

3)     Adiminstrasi Kursus

b.      Pengembangan Bahan Ajar Kepelatihan Kepramukaan

1)     Dapat mengembangkan materi kepramukaan (scouting skill) sesuai dengan kemahirannya.

2)     Rencana Mengajar

3)     Bahan Ajar: PowerPoint, Modul, Makalah dll.

4)     Media Pelatihan untuk Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega.

3.    Kegiatan Pembinaan Orang Dewasa

a.       Menjadi Tim Teknis KMD di Kwartirnya.

b.      Menjadi pemimpin kursus atau wakil pemimpin kursus di KMD di Kwartirnya.

c.       Ikut menjadi asisten pelatih di KML di Kwartirnya.

d.      Menjadi konsultan bagi Pembina di kwartir rantingnya, atau kwartir ranting di dekatnya.

e.       Pernah menjadi narasumber pada kegiatan orang dewasa yaitu Karang Pamitran, Orientasi dll.

f.        Pernah  menjadi Pimpinan Kursus atau Wakil Pimpinan Kursus.

Laporan: Dibuktikan dengan SK. Tugas atau Piagam/Surat Keterangan dan foto kegiatan.

4.         Kegiatan Kunsultan Manajemen Kepramukaan atau Pelatih Konsultan Lapangan

a.       Pernah mendampingi peserta Narakarya Dasar atau Narakarya Lanjutan di kwartirnya.

Laporan: Dibuktikan dengan SK. Tugas atau Piagam/ Surat Keteragan dan foto kegiatan.

b.      Pernah mendampingi Pembina satuan dalam menyusun program kegiatan di gugusdepan.

Dibuktikan dengan berita acara kegiatan, agenda kegiatan, daftar hadir dan foto copy hasil program yang disusun dan foto kegiatan.


Selama kegiatan pengembangan Naratam Dasar peserta melakukan laporan bulanan kepada pelatih Konsultan lapangan yang ditunjuk oleh Pusdiklatcab. 
Pelaksanaan kegiatan Naratama Dasar peserta dengan pelatih konsultan lapangan membuat suatu rancangan program kegiatan yang dilakukan selama 6 (enam) bulan. Untuk lengkapnya klik: BUKU LAPORAN NARATAMA DASAR

0 comment:

Posting Komentar