BENTUK KEGIATAN DAN
EVALUASI
NARATAMA DASAR PELATIH PEMBINA
PRAMUKA
A.
Bentuk Kegiatan Naratama
Dasar Pelatih Pembina Pramuka
Kegiatan Naratama Dasar adalah
kegiatan pengembangan profesi seorang Pembina pramuka mahir menjadi pelatih
pembina pramuka professional yang mampu membina dan melaksanakan kebijakan
kwartir.
Bentuk kegiatan Naratama
Dasar Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD) dilakukan dalam bentuk action plan atau Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Rencana ini berupa perencanaan kegiatan perorangan dan
merupakan tali pengikat peserta KPD atas komitmen dan
pengabdian terhadap masyarakat, bangsa dan negara melalui
Gerakan Pramuka,
meliputi:
1.
Pendidikan
dan Evaluasi diwujudkan dalam aktif membina satuan pendidikan pramuka;
2.
Melaksanakan
Kebijakan Kwartir diwujudkan aktif dalam kegiatan Pusdiklat;
3.
Melaksanakan
Pembinaan Orang Dewasa diwujudkan dalam bentuk aktif dalam kegiatan kursus kepramukaan;
4.
Aktif
dalam sebagai Kunsultan Manajemen Kepramukaan bagi Pembina pramuka di
gugusdepan.
B.
Masa Kegiatan Naratama
Dasar Pelatih Pembina Pramuka
Pelaksanaan kegiatan Naratama
Dasar Pelatih Pembina Pramuka selama 6 bulan dan atau 12 bulan. Dalam kegiatan
peserta Naratama Dasar Pelatih Pembina Pramuka didampingi Pelatih Konsultan Lapangan
(PKL) atau Pelatih Konsultan Manejemen
Kepramukaan (KMK) lulusan KPL yang ditunjuk oleh Kwartir Cabang atas usulan
Pusdiklatcab.
C.
Macam-macam Kegiatan Naratama
Dasar Pelatih Pembina Pramuka
Secara umum kegiatan
peserta Naratama Dasar Pelatih Pembina Pramuka adalah:
1.
Mampu
memberikan pemahaman tentang Undang-Undang Gerakan Pramuka;
2.
Mampu
memberikan pemahaman tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka;
3.
Mampu
memberikan pemahaman tentang Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan;
4.
Mampu
memberikan pemahaman tentang Program Pembinaan Anggota Muda dan Anggota Dewasa
Gerakan Pramuka;
5.
Menguasai
Metode Pelatihan dan menerapkannya dalam kursus;
6.
Mampu
membuat Rencana Melatih (RM) dan menerapkannya dalam praktik melatih.
Macam-macam kegiatan
peserta Naratama Dasar Pelatih Pembina Pramuka adalah:
1. Bina Satuan
a. Gugusdepan
b. Tetap aktif di gugusdepan dan proaktif dalam kegiatan-kegiatan
pendidikan dan latihan di kwartirnya, bersedia ditugasi oleh kwartirnya untuk
kegiatan-kegiatan yang tidak mengganggu pekerjaan pokoknya.
c. Menambah jumlah Pramuka Garuda, dan meningkatkan Syarat Kecakapan Umum
Pramuka yang diasuh di gugusdepannya.
d. Menjaga dan melakukan dengan baik kode kehormatan pramuka.
2. Aktif dalam Kegiatan
Pusdiklat
a. Merencanakan Kegiatan
Orang Dewasa
Proaktif dalam kegiatan-kegiatan peserta didik di
kwartirnya. Proaktif membantu pendidikan dan pelatihan orang dewasa di
kwartirnya atau kwartir lain yang membutuhkannya.
1) Menyusun Pedoman
Pelaksanaan Kursus
2) Skenario Kursus
3) Adiminstrasi Kursus
b. Pengembangan Bahan Ajar
Kepelatihan Kepramukaan
1) Dapat mengembangkan materi kepramukaan (scouting skill) sesuai dengan kemahirannya.
2) Rencana Mengajar
3) Bahan Ajar: PowerPoint, Modul, Makalah dll.
4) Media Pelatihan untuk
Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega.
3.
Kegiatan
Pembinaan Orang Dewasa
a. Menjadi Tim Teknis KMD di Kwartirnya.
b. Menjadi pemimpin kursus atau wakil pemimpin kursus di KMD di
Kwartirnya.
c. Ikut menjadi asisten pelatih di KML di Kwartirnya.
d. Menjadi konsultan bagi Pembina di kwartir rantingnya, atau kwartir
ranting di dekatnya.
e. Pernah menjadi narasumber
pada kegiatan orang dewasa yaitu Karang Pamitran, Orientasi dll.
f.
Pernah
menjadi Pimpinan Kursus atau Wakil
Pimpinan Kursus.
Laporan: Dibuktikan dengan SK. Tugas atau
Piagam/Surat Keterangan dan foto
kegiatan.
4.
Kegiatan
Kunsultan Manajemen Kepramukaan atau Pelatih Konsultan Lapangan
a. Pernah mendampingi peserta
Narakarya Dasar atau Narakarya Lanjutan di kwartirnya.
Laporan: Dibuktikan
dengan SK. Tugas atau Piagam/ Surat Keteragan dan foto kegiatan.
b. Pernah mendampingi
Pembina satuan dalam menyusun program kegiatan di gugusdepan.
Dibuktikan dengan berita acara kegiatan, agenda
kegiatan, daftar hadir dan foto copy hasil program yang disusun dan foto
kegiatan.
Selama kegiatan pengembangan Naratam Dasar peserta melakukan laporan bulanan kepada pelatih Konsultan lapangan yang ditunjuk oleh Pusdiklatcab.
Pelaksanaan kegiatan Naratama Dasar peserta dengan pelatih konsultan lapangan membuat suatu rancangan program kegiatan yang dilakukan selama 6 (enam) bulan. Untuk lengkapnya klik:
BUKU LAPORAN NARATAMA DASAR