GOLONGAN PENGGALANG
Pramuka Garuda merupakan pramuka berusia
11-15 tahun yang telah menyelesaikan syarat tingkat kecakapan tertinggi pada
jenjang pendidikan (golongan) masing-masing. Secara pribadi pramuka garuda seorang
pramuka yang memiliki kepibadian menjadi teladan di lingkungan keluarga,
sekolah, gugusdepan dan msyarakat.
Untuk mencapai Pramuka Garuda harus menyelesaikan
uji Syarat Pramuka Garuda (SPG). Tanda Pramuka Garuda merupakan tanda kecakapan
tertinggi yang diberikan kepada seorang peserta didik pramuka yang memenuhi syarat Pramuka Garuda.
Dasar hukum dan panduan penyelenggaraan pramuka garuda diatur berdasarkan SK
Kwartir Nasional Nomor Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor:
038 TAHUN 2017, tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Tujuan pencapain Pramuka Garuda Penggalang
adalah memberikan motifasi kepada Peserta Didik agar senantiasa mengamalkan
Satya dan Darma Pramuka, meningkatkan kualitas dirinya secara terus-menerus,
dan dapat menjadi teladan yang baik bagi sesama anggota Gerakan Pramuka maupun
masyarakat luas, khususnya anggota muda, memberikan kebanggaan bagi kaum muda
atas perbuatan baik yang senantiasa dilakukan, dibiasakan dan dibudayakan
melalui Gerakan Pramuka dan dalam kesehariannya, menarik minat kaum muda,
terutama Peserta Didik untuk mengikuti jejak Pramuka Garuda.
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan
sebagai Pramuka Penggalang Garuda jika telah memenuhi syarat:
1.
Telah menyelesaikan SKU
tingkat Penggalang Terap dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah
dilantik.
2.
Telah memiliki Tanda
Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penggalang sekurangkurangnya 5 (lima)
macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurangkurangnya 2 (dua)
macam Tingkatan Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang
diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan dimana Penggalang berada.
3.
Menjadi contoh yang baik
dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi lingkungan
pergaulannya, sesuai dengan satya dan darma Pramuka.
4.
Dapat membuat hasta
karya, sekurang-kurangnya 6 (enam) macam.
5.
Dapat menggunakan
Komputer, teknologi informasi minimal internet.
6.
Dapat berkomunikasi
menggunakan salah satu bahasa international.
Untuk lebih lengkap klik disini:SPG GOLONGAN PENGGALANG