Diberdayakan oleh Blogger.

Find Us On Facebook

Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Sabtu, 23 Juni 2018

PENDOMAN PENILIAN GUGUSDEPAN UNGGUL

PANDUAN GUGUSDEPAN UNGGUL
PEDOMAN PENILAIAN GUGUSDEPAN UNGGUL

Kepramukaan di definisikan sebagai suatu gerakan pendidikan.Ini adalah cirinya yang hakiki.Pendidikan bukan hanya proses memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu, tetapi sejalan dengan Komisi Internasional tentang Pendidikan untuk Abad ke-21 (The International Commission on Education for the Twenty-first Century) menyatakan bahwa pendidikan meliputi: (a) pengembangan kemampuan berpikir atau akal, yaitu “belajar mengetahui”, termasuk “belajar bagaimana”(b) proses untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan tertentu, yaitu “belajar berbuat”(c) pengembangan karakter, “belajar menjadi seseorang”, dan (d) pengembangan sikap dan tingkah laku, “belajar hidup bermasyarakat”.
Arah tujuaun dalam pelatihan Pramuka adalah mendidik; bukan menginstruksi, bukan mengajar, tetapi mendidik, yaitu untuk mengeluarkan daya kemampuan dari anak itu, untuk mendidik dirinya sendiri, menurut keinginannya sendiri, menuju hal-hal yang akan membentuk karakternya. Ekstrakurikuler Pramuka yang berpangkalan di Sekolah Dasar, dilatar belakangi oleh Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Departemen Pendidikan Nasional dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.Kepramukaan sebagai sistem pendidikan tergolong gerakan pendidikan nonformal, tidak merupakan bagian dari sistem pendidikan formal (sekolah dsb), tetapi merupakan pendidikan luar sekolah yang terorganisasi, yang memiliki tujuan pendidikan dan peserta didik tertentu dan jelas.Namun demikian dalam implementasi telah disepakati antara Departemen Pendidikan Nasional dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, bahwa Gugus Depan Gerakan Pramuka dapat diselenggarakan atau berpangkalan di sekolah.
Tugas sekolah terhadap gugus depan yang berpangkalan di lingkungan satuan pendidikan adalah memberikan arahan, bimbingan, bantuan, motivasi, dan dukungan sarana prasarana agar proses pendidikan kepramukaan di gugus depan tersebut dapat berjalan dengan baik. Tugas sekolah tersebut dinyatakan secara jelas dalam peran kepala sekolah sebagai ketua majelis pembimbing gugus depan secara otomatis. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan dan pengembangan bagi sekolah agar mampu menjalankan pendidikan kepramukaan.
Selama ini, banyak Gugus depan yang belum maksimal menjalankan peran dan fungsinya sebagai pusat pendidikan. Banyak peserta didik di Gugus depan kurang terlayani dengan baik sehingga kecakapan yang harus dimiliki peserta didik tidak sesuai dengan harapan. Di samping itu, banyak pembina Gugus depan yang kurang memahami peran Gugus depan sebagai pusat pendidikan. Mabigus masih setengah hati dalam melibatkan diri pada Gugus depan. Keorganisasian Gugus depan masih kurang dijalankan dengan baik. Problematika Gugus depan yang demikian itu tampaknya perlu segera diatasi agar Gugus depan mampu mengemban peran sebagai pusat pendidikan bagi peserta didik.
Gugus depan unggul merupakan pusat pendidikan bagi peserta didik yang menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan tataaturan Gugus depan dan mengedepankan layanan kepada peserta didik. Keunggulan Gugus depan ditandai oleh keunggulan SDM, manajemen dan administrasi, dana, sarana, prasarana, kegiatan, proses, prestasi, dan kemitraan.  Dengan begitu, dari Gugus depan tersebut, lahirlah peserta didik yang berkualitas, percaya diri, dan diyakini memunyai karakter, kebangsaan, dan kecakapan yang baik
Sebagai salah satu umpan balik terhadap pengelolaan Gugus depan yang baik, khususnya Gugus depan yang berpangkalan di satuan pendidikan Sekolah Dasar, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, memandang perlu melakukan pembinaan dan pengembangan gugus depan  dalam bentuk lomba Gugus depan Unggul. Lomba tersebut berdimensi pemotretan dinamika pengelolaan gugus depan di Sekolah Dasar. Oleh karena hal tersebut, keunggulan-keunggulan Gugus depan menjadi perhatian khusus dalam memberikan penghargaan kepada pengelola Gugus depan tersebut.
lebih lengkap clik disini PANDUAN GUGUSDEPAN UNGGUL 
Untuk mengetahui isturmen gugusdepan unggul clik Instrumen Gugusdepan Unggul SD 
instrumen gugusepan unggul SMP/MTs. klik Instrumen Gugusdepan Unggul SMP/MTS 
INSTRUMEN  SELF ASSESSMENT LOMBA GUDEP UNGGUL SMP/MTs. clik disini INSTRUMEN SELF ASSESSMENT LOMBA GUDEP UNGGUL smp/mtS
INSTRUMEN  SELF ASSESSMENT LOMBA GUDEP UNGGUL sd/mi clik disini INSTRUMEN SELF ASSESSMENT LOMBA GUDEP UNGGUL SD/MI