PANDUAN
PENYELENGGARAAN
KURSUS
PEMBINA PRAMUKA
MAHIR
TINGKAT DASAR
(
KMD )
PUSAT
PENDIDIKAN DAN LATIHAN
PUSDIKLAT
UJUNG GALU
GERAKAN
PRAMUKA KWARTIR CABANG GRESIK
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Proses pembelajaran yang berpusat
kepada pendidik (teacher centered), di mana pendidik menganggap dirinya sebagai
gudang ilmu pengetahuan (store of knowledge) sudah menjadi kamus kuno. Baden
Powell telah mengalihkan proses pembelajaran menjadi proses pembelajaran yang
berpusat kepada peserta didik (ask the boys-students centered). Dengan demikian
pendidik berperan sebagai fasilitator bukan dominator.
Panduan ini dibuat agar
penyelenggaraan kursus dapat dilakukan dengan memberi pengayaan pada metode
penyampaian materi kursus, dan tidak terbatas pada metode ceramah. Pada akhir
kursus, diharapkan peserta kursus memiliki wawasan kepramukaan yang lebih luas,
serta keterampilan yang memadai untuk membina gugusdepan.
Panduan teknis penyajian modul Kursus
Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) disusun dalam rangka standarisasi
pola penyajian modul KMD, dengan harapan dapat menjadi panduan dasar bagi
Pelatih Pembina Pramuka. Adapun pengembangan selanjutnya diserahkan kepada
pelatih yang bersangkutan.
B.
Dasar
1.
Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
2.
Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka.
3.
Surat
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009 tentang
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
4.
Rencana
Strategik Gerakan Pramuka 2009-2014.
5.
Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor: 201
Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Anggota Dewasa dalam
Gerakan Pramuka;
6.
Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor: 202
tahun 2011 tentang Sistem Pendidikan dan Pelatihan dalam gerakan
Pramuka.
C.
Tujuan
Tujuan
Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar, disingkat KMD, adalah untuk memberi
bekal pengetahuan dan pengalaman praktis membina Pramuka.
D.
Sasaran
Setelah mengikuti Kursus Pembina
Pramuka Mahir Tingkat Dasar, peserta mampu:
1.
Memahami,
menghayati dan melaksanakan AD dan ART Gerakan Pramuka.
2.
Menjelaskan
tentang Kepramukaan serta perkembangannya.
3.
Menerapkan
kepramukaan secara efektif dan efisien dalam membina Pramuka sesuai dengan
golongannya.
4.
Membina
dan mengembangkan mental, fisik, intelektual, emosional dan sosial sesuai
dengan golongannya sehingga dia mampu berperan positif dalam masyarakat
lingkungannya.
5.
Menerapkan
kepemimpinan yang dijiwai dan bersumber pada Prinsip Dasar Kepramukaan dan Kode
Kehormatan Pramuka.
6.
Mengelola
Program Kegiatan Peserta Didik (Prodik) sesuai dengan golongannya dan mengelola
satuannya.
E.
Metode
Materi KMD disajikan dengan pendekatan
andragogi, berfokus pada pembelajaran diri interaktif progresif dengan
melibatkan peserta secara langsung dalam proses pembelajaran dengan menggunakan
metode, di antaranya :
1.
Dinamika
kelompok
2.
Diskusi
kelompok
3.
Curah
gagasan
4.
Meta
Plan (Country Fair)
5.
Studi
kasus
6.
Kerja
kelompok
7.
Demonstrasi
8.
Bermain
peran
9. Presentasi
10. Bola salju (snow balling)
11. Debat
12. Fish Bowl
13. Class students have
14. Simulasi
15. Base Method
16. Berbagai kegiatan praktek
(kesiagaan, kepenggalangan, kepenegakan, kepandegaan, scouting skill, dan
permainan).
17. Open Forum
18. Rencana Tindak lanjut/RTL (Action Plan).
F.
Rencana
Pembelajaran
Pendekatan yang digunakan dalam
menyusun rencana pembelajaran adalah andragogi yaitu strategi pembelajaran yang
dilakukan dengan cara “Do-Look-Learn”.Untuk itu diperlukan petunjuk pelaksanaan
pembelajaran yang sesuai dengan materi berupa persiapan pembelajaran oleh
pelatih (format terlampir) dan petunjuk pembelajaran bagi peserta kursus
(format terlampir).
Pada akhir pertemuan sesi, pelatih
mengadakan sharing dengan tujuan mengadakan pembulatan/pencerahan berupa
kesimpulan.
G.
Strategi
Pembelajaran
1.
Strategi
pembelajaran dilaksanakan dengan tata urut sebagai berikut:
a.
Menciptakan
suasana belajar sesuai dengan topik sajian yang ada.
b.
Memberikan
petunjuk pembelajaran.
c.
Sharing
atas temuan-temuan yang ada.
d.
Pembulatan/pencerahan/kesimpulan.
2.
Pembagian
waktu penyajian pada setiap Pokok Bahasan:
a.
Pengantar
dan penjelasan materi untuk pemahaman konsep (ceramah) 20 %;
b.
Kegiatan
praktek/simulasi/demonstrasi/ kerja kelompok atau mandiri 70 %;
c.
Pembulatan/pencerahan/kesimpulan
10%;
d.
Satu
jam pelajaran = 45 menit
3.
KMD
dilaksanakan di dalam ruangan 1/3 alokasi waktu dan di alam terbuka dalam
bentuk perkemahan 2/3 alokasi waktu atau 2,5 hari di kelas – 4,5 hari di
perkemahan.
ORGANISASI TIM PELATIH
KHURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR
TINGKAT DASAR
A.
Maksud
dan Tujuan
Suatu pendidikan orang dewasa
merupakan suatu sistem manajemen kegiatan, padanya akan terdapat perencanaan
(tujuan dan sasaran), kurikulum, tim pelatih , staf pendukung, metode,
pelengkapan dan peserta. Pada pelaksanaan kegiatan tarjadi suatu keterkaitan dan
saling mendukung untuk keberhasilan pelatihan dan menciptakan perubahan
terhadap peserta pelatihan, untuk itu diperlukan tim oerganisasi pelaksanan.
Tujuannya agar suatu sistem dapat
berjalan dengan baik diperlukan adanya manajemen yang akan menggerakkan agar
dapat saling mendukung terlaksanannya program sesuai dengan tugas dan
tanggungjawabnya.
B.
Tugas
dan Fungsi Tim Pelatih
1.
Tugas
Pelatih
a.
Pemateri
dan nara sumber
b.
Motivator
dalam proses pembelajaran
c.
Membangun
imajinasi, wawasan dan pengalaman pembelajar
d.
Mengembangkan
kecerdasan intelektual, emosional dan sosial
e.
Mengembangkan
kecakapan dan ketrampilan pembina.
2.
Fungsi
Pelatih
a.
Menciptakan
suasana pembelajaran yang menyenangkan
b.
Perancang
pembelajaran yang dinamis
c.
Sebagai
fasilitas yang luwes
d.
Sebagai
lingkungan yang mendukung
C.
Organisari
Tim Pelatih (TIM TEKNIS)
Oraganisasi penyelenggaraan Khursus
Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD)
1.
Ketua
Tim Pelatih
a.
Mengendalikan
dan menciptakan suasana kerjasama yang harmonis antar unsur-unsur/ kelompok.
b.
Mengatur
pembagian tugas tim pelatih dalam pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan
analisis tuga masing-masing.
c.
Memimpin
rapat-rapat tim pelatih.
d.
Setiap
malam memimpin penyelenggaraan pertemuan untuk menerima masukan, evaluasi, dan
pengendalian ketua tim pelatih.
3.
Tim
Pendamping
a.
Ikut
menciptkan kerjasama antar anggota dalam kelompok;
b.
Sebagai
fasilitator dan nara sumber dalam kelompok;
c.
Pengasuh
kelompok;
d.
Berpartisipasi
aktif dalam diskusi kelompok sebagai anggota;
e.
Bertindak
sebagai penghubung peserta dengan panitia;
f.
Ikut
menemukan solusi permasalahan kelompok;
g.
Memotivasi
peserta agar berani menyampaikan pendapat.
4.
Tim
Pendukung
Tim
pada pelatihan terdiri atas :
a.
Urusan
Rumah Tangga :
1)
Menciptakan
ruang belajar yang dapat menunjang proses pembelajaran, diantaranya :
a.
Ruang
belajar yang bersih
b.
Tempat
belajar peserta
c.
Kebutuhan
Konsumsi Peserta
2)
Menyiapkan
perlengkapan pembelajaran :
a.
LCD
b.
Alat
Tulis
c.
Sound
System
d.
Dekorasi
b.
Urusan
Skretasiat :
1)
Menyiapkan
alat tulis kantor
2)
Menyiapkan
formulir
3)
Menyiapkan
administrasi kursus
4)
Menyiapkan
sertifikat
5)
Menysusun
laporan pelatihan
c.
Urusan
Keungan :
1)
Merencanakan,
menghimpun dan mengadministrasikan penggunaan keuangan;
2)
Mempertanggungjawabkan
pemakaian keuangan pelatihan.
0 comment:
Posting Komentar